ICU (Intensive Care Unit) adalah unit perawatan intensif di rumah sakit yang memberikan pelayanan medis dan keperawatan secara intensif, terintegrasi, dan berkesinambungan kepada pasien yang kritis atau berpotensi mengancam nyawa.
Pasien di ICU memerlukan pemantauan ketat dengan alat-alat khusus dan tenaga medis yang terlatih dalam perawatan intensif.
Menyelamatkan nyawa pasien dengan kondisi gawat atau kritis.
Menstabilkan fungsi vital tubuh (pernapasan, jantung, tekanan darah, dll).
Mencegah komplikasi akibat kondisi berat.
Memberikan perawatan lanjutan pasca operasi besar atau trauma berat.
Memulihkan pasien agar dapat kembali ke ruang perawatan biasa.
Biasanya pasien dengan kondisi:
Gagal napas, membutuhkan ventilator.
Gagal jantung atau syok.
Cedera kepala berat.
Pasca operasi besar (jantung, otak, organ dalam).
Sepsis (infeksi berat).
Gagal ginjal atau multi-organ failure.
Trauma berat (kecelakaan, luka bakar luas).
ICU dilengkapi dengan peralatan medis canggih, antara lain:
Ventilator (alat bantu napas).
Monitor vital signs (detak jantung, tekanan darah, oksigen, suhu).
Infus pompa (syringe pump, infusion pump).
Defibrillator (alat kejut jantung).
Bed pasien khusus ICU yang bisa diatur posisinya.
Suction dan oksigen sentral.
Dokter spesialis anestesi, penyakit dalam, paru, atau intensivis.
Dokter umum jaga ICU.
Perawat ICU yang terlatih khusus.
Apoteker klinis.
Fisioterapis.
Ahli gizi dan tenaga penunjang lainnya.
Kunjungan keluarga dibatasi, biasanya hanya pada jam tertentu.
Sterilisasi ketat, semua pengunjung wajib cuci tangan dan pakai alat pelindung.
Tidak boleh membawa makanan/minuman ke dalam ruang ICU.
Komunikasi dengan pasien (jika sadar) dilakukan terbatas.
Keluarga dapat memperoleh update kondisi pasien dari dokter atau perawat penanggungjawab