Pengertian Rehabilitasi Medik
Menurut Kementerian Kesehatan RI, rehabilitasi medik adalah upaya pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh tim multidisiplin untuk memulihkan kemampuan fungsional pasien, mencegah kecacatan lebih lanjut, serta memfasilitasi adaptasi terhadap kondisi baru.
Tujuan Pelayanan Rehabilitasi Medik
Mengembalikan fungsi tubuh yang menurun akibat penyakit atau cedera.
Meningkatkan kemandirian pasien dalam aktivitas sehari-hari.
Mencegah komplikasi dan kecacatan permanen.
Meningkatkan kualitas hidup pasien.
Jenis Pelayanan Rehabilitasi Medik
Pelayanan ini disesuaikan dengan kebutuhan pasien dan dapat mencakup:
Jenis Pelayanan
Deskripsi
Fisioterapi
Melatih dan memulihkan fungsi gerak tubuh (misalnya setelah stroke, patah tulang, operasi, cedera olahraga).
Terapi Okupasi
Melatih kemampuan aktivitas sehari-hari seperti makan, berpakaian, bekerja, dan aktivitas sosial.
Terapi Wicara
Membantu pasien yang mengalami gangguan bicara, bahasa, menelan, atau komunikasi akibat stroke, cerebral palsy, dll.
Prostetik dan Ortotik
Pembuatan serta penyesuaian alat bantu (seperti kaki palsu, brace, alat bantu gerak).
Rehabilitasi Psikososial
Dukungan psikologis dan sosial agar pasien dapat menyesuaikan diri dengan kondisi fisik atau mentalnya.
Tim Pelayanan Rehabilitasi Medik
Pelayanan ini dilakukan oleh tim rehabilitasi medik multidisiplin, yang biasanya terdiri dari:
Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik
Fisioterapis
Okupasi terapis
Terapis wicara
Psikolog klinis
Perawat rehabilitasi
Petugas ortotik-prostetik
Fasilitas dan Peralatan
Unit Rehabilitasi Medik di rumah sakit biasanya dilengkapi dengan:
Ruang latihan gerak
Alat terapi panas & dingin (infra merah, ultrasound, hot pack)
Alat elektroterapi (TENS, diathermy)
Alat latihan keseimbangan dan kekuatan otot
Ruang terapi wicara dan okupasi
Pasien yang Membutuhkan Rehabilitasi Medik
Pasien stroke atau cedera otak
Pasien patah tulang atau pasca operasi ortopedi
Pasien dengan cerebral palsy, autisme, atau gangguan perkembangan anak
Pasien cedera tulang belakang
Pasien penyakit kronis seperti PPOK atau pasca COVID-19